Rabu, 26 Januari 2011

Pengelolaan PBB Segera Ke daerah


2014 Pengelolaan PBB Diserahkan Ke Kabupaten
SIDRAP-- Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara bertahap akan diserahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten. Pelimpahan tersebut efektif dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Januari 2014.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kab. Sidrap, Wahyuddin SE MSi saat bertindak selaku Pembina Upacara di halaman Kantor Bupati Sidrap, Senin (24/1). Upacara diikuti jajaran PNS lingkup Pemkab Sidrap dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Sidrap, H Ruslan SH MAP, para asisten, staf ahli bupati, kepala SKPD dan pejabat lainnya.


Wahyuddin menjelaskan, pelimpahan pengelolaan PBB secara bertahap tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun pelimpahannya tergantung kesiapan tiap-tiap daerah untuk melaksanakannya.

“Untuk itu persiapan harus dilakukan secara matang, khususnya persiapan SDM aparatur yang andal. Begitupun persiapan aspek-aspek pendukung lainnya,”ujarnya.

Aspek-aspek yang dimaksudkan Wahyuddin yaitu aspek peraturan hukum, sarana dan prasarana, aspek pendanaan serta penyesuaian struktur organisasi.
Sementara itu, Wahyuddin menyampaikan dengan pemberlakuan UU No. 28 Tahun 2009, maka UU No. 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah tidak berlaku lagi. “Hal ini harus dicermati aparat terkait, karena terdapat sejumlah aturan yang berubah,”ungkapnya.

Wahyuddin mencontohkan, pada Bea Perolehan Tanah dan Bangunan (BPHTB), nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak berdasarkan UU No 28 Tahun 2009 ditetapkan paling rendah sebesar Rp60 juta, sementara dalam peraturan sebelumnya hanya Rp15 juta.

“Hal-hal seperti ini yang harus dipahami sehingga tidak lagi terjadi kekeliruan dalam penetapan nilai pajak,”ingatnya.

Di bagian akhir arahannya pada upacara yang dipimpin Kasi Penetapan Pajak, Ramli dengan Perwira Upacara Kabid Retribusi Dispenda Sidrap, Ahmad SP MS itu, Wahyuddin menyinggung realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidrap yang pada tahun 2010 mencapai 76,59%.

“Capaian tersebut tentunya berpengaruh terhadap belanja daerah, karenanya dibutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk mencapai hasil yang lebih baik ke depan ”tandasnya.(Hamsah).

Sidrap Dorong Pertanian Organik



Misriani Ilyas : Janji Perjuangkan Alokasi Anggaran

SIDRAP-- Pemkab Sidrap melalui Bagian Pengembangan Perekonomian Setda dan unsur terkait menggelar kegiatan berupa pembekalan penyuluh pertanian organik tingkat Kabupaten Sidrap, di ruang Pola Kantor Bupati Sidrap, belum lama ini. Pembekalan diikuti oleh para kades/lurah dan perangkatnya, para penyuluh pertanian dan unsur terkait lainnya. Sebagai pemateri, Dr Rhomy Reynald, MM., M Si, pakar Sosial Ekonomi Pertanian dari salah satu perguruan tinggi dan Anggota DPRD Sulsel, Hj Misriani Ilyas S Sos, SP.
Kabag Peng Perekonomian Setda A Zulkarnain Mana S STP M Si selaku Ketua Panitia menyatakan menyambut baik dan memberikan apresiasi kehadiran para undangan, pemateri dan para peserta untuk mengikuti pembekalan penyuluh pertanian ini. Pada prinsipnya, kabag itu mengharapkan, kegiatan ini hendaknya diikuti dengan baik untuk mendapatkan bekal pengetahuan yang dapat diimplementasikan dan selanjutnya disebarluaskan kepada masyarakat petani.

Bupati Sidrap diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs H Amir A Wali MH menyampaikan, Kabupaten Sidrap adalah daerah agraris yang memiliki potensi sumber daya alam yang memadai untuk mengembangkan berbagai macam komoditi pertanian, perkebunan dan peternakan yang menjadikan daerah ini sebagai lumbung pangan nasional.
Berdasarkan hal tersebut, urai Asisten I itu, Sidrap merupakan daerah pengguna pupuk dan pestisida tertinggi di Sulawesi Selatan, sehingga tak dapat dipungkiri bahwa hal ini dapat berdampak pada kerusakan sifat fisik, kimia dan bilogi tanah. “Bisa diprediksi beberapa tahun ke depan seluruh lahan pertanian dan perkebunan di Sidrap tidak dapat lagi memberikan hasil optimal,” jelas aisisten mantan Kabag Pemerintahan Sidrap ini.
Dikatakan, produk pertanian yang telah terkontaminasi oleh bahan-bahan kimia yang sifatnya beracun dan tentunya tidak layak dikonsumsi jika mengacu pada syarat kesehatan, maka pemakaian zat kimia bisa menjadi ancaman. “Dengan pertanian organik, merupakan program yang dapat meningkatkan hasil-hasil pertanian baik dari segi kualitas maupun kuantitas yang ramah lingkungan, murah dan aman bagi kesehatan,” ujar Amir. Diharapkan, imbuhnya, dengan pelatihan dan pembekalan penyuluh pertanian organik ini pemerintah desa dan perangkatnya dapat melakukan upaya-upaya menanamkan nilai dan kesadaran masyarakat betapa pentingnya melakukan usaha pertanian organik.
Hj Misriani Ilyas S Sos SP, anggota DPRD Prov Sulsel yang dimintai penjelasannya kepada Humas dan sejumlah wartawan mengatakan, selaku wakil rakyat dari Dapil VI (mewilayahi Sidrap, Pinrang, Enrekang dan Tator), merasa terpanggil untuk memperhatikan permasalahan masyaraka di wilayah kerjanya.
Menurutnya, penggunaan pupuk kimia dan peptisida pada lahan pertanian dalam jangka waktu yang relatif lama memang bisa menyebabkan kerusakan struktur tanah sehingga unsur hara yang dibutuhkan tanaman berkurang. Untuk itulah, Misriani menganjurkan kepada petani agar menggunakan pupuk organik. “Saat ini telah banyak produk pupuk organik yang beredar di pasaran, silakan pilih. Bahkan, pupuk organik buatan lokal dapat dimanfaatkan sepanjang diyakini pupuk itu layak,” ujarnya.
Misriani, anggota Dewan yang juga Ketua Perempuan Demokrat Republik Indonesia (PDRI) DPD Sulsel itu hari itu juga sempat melakukan reses ke berbagai wilayah di Sidrap. Terkait dengan temuannya di lapangan, legislator Demokrat itu berjanji akan memperjuangkan anggaran pembangunan, khususnya di bidang pertanian untuk Kabupaten Sidrap melalui APBD Prov Sulsel tahun 2011 ini.
Selain itu, anggota Komisi C DPRD Sulsel ini juga akan memperhatikan masalah peningkatan infrastruktur di daerah ini. “Sebagai anggota Komisi C yang juga akan fokus memperjuangkan anggaran untuk peningkatan infrastruktur itu,” kilahnya. Termasuk, berniat memunculkan dalam pembahasan DPRD Prov Sulsel tentang adanya hama penyakit keping hitam yang menyerang tanaman padi di Sidrap. (Hamsah.

Sosialisasi Raskin 2011


Wabup Buka, Launching Program Raskin 2011

SIDRAP – Wakil Bupati (Wabup) Sidrap H Dollah Mando Rabu (26/1) membuka Peluncuran perdana Program Beras Miskin (Raskin) tahun 2011 tingkat Kabupaten Sidrap.Selain membuka secara resmi Launching tersebut juga diwarnai pelepasan balon ke udara serta penyerahan secara simbolis raskin oleh Wakil Bupati Sidrap, H Dollah Mando.

Serangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi program raskin 2011 yang diikuti para camat, kepala desa dan lurah se-Kab. Sidrap. Sosialisasi yang berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Sidrap tersebut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Sidrap, Drs Syarifuddin MSi, Ketua Komisi I DPRD Sidrap, Drs Anasrudin, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidrap, Drs H A Baharuddin S, Kepala Sub Divre Bulog Sidrap, Ramli Hasan, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, H Dollah Mando mengatakan pada tahun 2011 ini jumlah raskin yang disalurkan di Kabupaten Sidrap mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “Tahun ini raskin yang akan disalurkan meningkat sekira 120.000 ton dari tahun 2010 lalu yang mencapai 3.056.430 ton,”ujarnya.

Dollah Mando menambahkan, jatah penerima raskin tiap bulannya juga mengalami peningkatan. Dikatakannya, jika tahun 2010 lalu setiap kepala keluarga menerima 13 kg/bulan, maka tahun ini bertambah menjadi 15 kg/bulan.
Sementara mengenai harga, Dollah Mando mengatakan sama dengan tahun lalu yaitu Rp1.600/kg. “Jadi harganya tidak boleh melewati itu, kalau mau kurang terserah,” ungkapnya setengah bercanda.
Mantan Kadis Pertanian Sidrap tersebut selanjutnya menjelaskan prinsip 6 Tepat yang harus dipenuhi demi kesuksesan program raskin. “Prinsip tersebut adalah, tepat penerima, tepat jumlah, tepat harga, tepat pelaksanaan, tepat administrasi dan tepat kualitas,”terangnya.
“Jika prinsip 6 Tepat terpenuhi, ditambah dengan pengawasan intensif dari tingkat kabupaten sampai desa/kelurahan, tentunya penyaluran raskin tahun akan lebih baik lagi,”pungkas Dollah.(Hamsah)